Thursday, March 13, 2008

Yang Terus Digali Tanpa Batas




KOMPAS Kamis, 6 Maret 2008 | 02:40 WIB

Brigitta Isworo L

Dari sekitar 16.000 pulau di untaian mutu manikam Indonesia, sekitar 2.000 pulau akan tenggelam pada saat permukaan air laut naik akibat pemanasan global. Berita basi. Dimensi ”bencana” sudah menjadi keseharian bagi bangsa ini. Namun, kalkulasi bencana itu belum menyertakan faktor aktivitas pertambangan.

Padahal, bahaya yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tak kalah dahsyat. Lirik saja kasus lumpur Lapindo yang masih sarat dengan kisah duka.

Bencana akibat aktivitas pertambangan telah banyak dicatat. Korbannya berderet mulai dari Provinsi Riau hingga ke ujung timur di Pulau Papua.

Bencana itu berupa hilangnya sumber penghasilan rakyat yang kini tak lagi dapat menangkap ikan karena tak ada lagi ikan yang dapat hidup di danau yang telah tercemar.

Bencana itu berupa hilangnya hak kepemilikan atas tanah sebab hak tanah mereka—penduduk lokal yang banyak di antaranya adalah suku asli setempat—adalah hanya hak ”di atas permukaan tanah”.

Ketika hak tanah yang diakui negara hanyalah hak di atas permukaan tanah, apa yang terkandung di bawah permukaan tanah kemudian bebas diperjualbelikan oleh negara.

Ketika hak di bawah permukaan tanah sudah dialihkan oleh negara dengan selembar surat kuasa pertambangan (KP) atau izin-izin pertambangan lainnya, kehidupan di atas permukaan tanah menjadi sangat terganggu dan bahkan rusak.

Ketika itulah kehidupan penduduk di kawasan pertambangan mulai tercerabut. Tercerabut mulai dari akar geologis, ekosistem, dan akar sosiologisnya.

Sosok seorang Aleta Ba’un dari Desa Tune, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, bisa menjadi cerminan itu semua. Aleta pada Agustus 2007 menerima penghargaan Anugerah Saparinah Sadli.

Ia adalah Koordinator Oat dan penggiat masyarakat di Timor Barat. Sejak tahun 1993 ia membantu suku adat Molo melindungi sumber daya alam dari pencemaran pertambangan pualam di SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (Kompas, 29/8/2007).

Kekuatan surat KP kadang tak terbayangkan, seperti ketika Aleta diancam akan dibunuh oleh pihak yang merasa dirugikan.

Namun, tidak perlu bicara soal penderitaan warga lokal yang terkena langsung dampak aktivitas ”industri keruk” (pertambangan). Bahkan pemerintah pun mengabaikan kerusakan besar ekosistem secara keseluruhan sebagai akibat dari aktivitas pertambangan.

Perlakuan khas

Seorang panelis dalam diskusi panel Kompas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 menegaskan, Indonesia yang berbentuk kepulauan memiliki kekhasan dan perlu perlakuan yang khas pula. Luas daratan di setiap pulau terbatas. Daratan ini memiliki kerentanan-kerentanan tertentu yang mestinya mendapatkan perlakuan khusus.

Sebuah keniscayaan, pada sebuah wilayah pulau, kegiatan pengerukan kekayaan tambang di daratan akan juga menghancurkan ekosistem laut atau danau karena limbah tambang yang terbawa air sungai.

Contohnya, Pulau Lembata yang lama dilirik untuk dikeruk kandungan mineralnya (tembaga, timah hitam, seng, emas, perak, dan mangan). Jika mesin keruk diizinkan bekerja, dalam waktu singkat wilayah Lembata akan ”habis” karena kandungan mineral terdapat nyaris di seluruh bagian pulau. Lalu ke mana para pemilik tanah ulayat pergi?

Seperti Lembata, perairan laut tepat berada di pinggir wilayah daratan yang ditambang. Bisa dibayangkan kerusakan lingkungan yang akan terjadi. Ikan paus yang biasa diburu warga Lembata pada ritual pun akan lenyap. Warga adat akan kehilangan jejak dirinya yang selama ini mereka jaga secara turun-temurun.

Contoh lain, Pulau Gag yang kaya akan nikel. Menurut seorang panelis, salah satu perusahaan dari 13 perusahaan—yang dikatakan pemerintah menjadi obyek PP No 2/2008—telah mengavling-kavling pulau yang masuk wilayah Provinsi Papua ini.

Contoh lagi adalah Provinsi Kalimantan Selatan. Dua tahun terakhir tercatat sebuah perubahan ekologis yang signifikan: di sejumlah kabupaten terjadi banjir besar yang parah, yang belum pernah terjadi sebelumnya. Banjir itu pun terjadi berbarengan, di tujuh kabupaten. Penyebabnya: kegiatan pertambangan di hulu sungai.

Riuhnya bencana

Panelis lain menggarisbawahi, industri ekstraktif seperti pertambangan ini memiliki sejumlah karakter antara lain tidak terbarukan dan rakus lahan—cenderung meluaskan wilayah eksploitasinya.

Dengan perilaku demikian, pada akhirnya sebuah pulau hanya akan menjadi ”gurun” atau sebuah tanah gundul yang riuh dengan ”bencana alam” yang sejatinya adalah ”reaksi alam” atas perilaku manusia terhadap alam.

Ketika kegiatan pertambangan hanya berumur 4-12 tahun, kecuali Freeport Indonesia yang telah 37 tahun mengeksploitasi cadangan terbesar emas Indonesia, penduduk yang sejak dulu tinggal di kawasan itu tetap akan tinggal di sana dengan berbagai kerugian ekologis, bahkan ekosistem, tersebut.

Gali terus

Ketika semua itu terjadi, pertanyaan terbesarnya adalah bagaimana sebenarnya persepsi pemerintah dari pusat hingga daerah terhadap hutan? Mengapa yang dilakukan dan seakan menjadi semacam credo adalah ”Gali terus (tanpa peduli) apa pun harga yang harus dibayar?”

Menarik untuk menyimak jawaban seorang panelis. Dia menyatakan bahwa sudah menjadi kodrat hutan untuk dilihat dengan bermacam-macam cara pandang.

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral melihat hutan adalah sesuatu yang mengandung mineral yang harus dieksploitasi habis-habisan.

Departemen Kehutanan memandang hutan adalah sumber kayu, sementara Kementerian Negara Lingkungan Hidup memandang hutan sebagai sesuatu yang harus dilestarikan karena fungsinya bagi kehidupan.

Dengan jawaban itu, jelaslah bahwa hutan rupanya memang dianggap pantas dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan bagi pendapatan negara. Kebetulan yang menonjol justru aktivitas yang justru merugikan secara jangka panjang.

Pemerintah sebagai kumpulan manusia di dalamnya ternyata tidak mampu memandang manusia sebagai keseluruhannya, tidak secara sektoral.

Pemerintah belum mampu memandang manusia dengan berangkat dari kondisi fundamental manusia, yaitu sebagai eksistensi yang menjelma, yang sadar akan dirinya dalam perjumpaannya dengan yang lain dan dengan dunia.

Maka yang terjadi adalah: gali dan gali terus Bumi kita tanpa peduli nantinya di mana ”kita” akan tinggal (?).

Ada satu kutipan menarik, ”Alam tidak tergantung dari manusia, tetapi manusialah yang bergantung pada alam”. Jangan kita lupa....

No comments: